Keyakinan KPK: Hukuman Vonis Achsanul Qosasi diprediksi melebihi 2,5 tahun bila ditangani oleh KPK

Keyakinan KPK: Hukuman Vonis Achsanul Qosasi diprediksi melebihi 2,5 tahun bila ditangani oleh KPK

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menilai vonis 2,5 tahun penjara untuk mantan anggota BPK, Achsanul Qosasi, terlalu ringan jika ditangani oleh KPK. Menurut Marwata, Indonesia memiliki lebih dari satu lembaga pemberantas korupsi yang dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Hal ini berdampak pada kualitas penanganan kasus, sehingga vonis yang diberikan bisa berbeda-beda. Marwata menyebut kasus korupsi Achsanul dengan nilai Rp 40 miliar seharusnya bisa dijatuhi vonis lebih berat jika ditangani KPK. Dia menekankan perlu adanya standar yang sama dalam menangani kasus korupsi di antara lembaga penegak hukum yang berbeda.