Keyakinan KPK: Vonis 12 Tahun Penjara untuk SYL Tak Terbantahkan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menghadapi sidang vonis kasus pemerasan anak buah. KPK yakin hakim akan mengabulkan tuntutan jaksa 12 tahun penjara, meskipun SYL membantah. Jaksa menilai SYL bersalah melakukan pemerasan berulang terhadap stafnya di Kementerian Pertanian. Selain 12 tahun penjara, SYL juga dituntut denda Rp 500 juta dan membayar uang pengganti sebesar Rp 44 miliar dan USD 30 ribu.