Keyakinan Tim AMIN: DKPP Akan Hadir dalam Sidang, Ungkap Bukti Pelanggaran Pemilu
Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Kubu Anies-Muhaimin menyambut baik keputusan ini karena dapat memperkuat dalil mereka tentang dugaan kecurangan di Pilpres terkait penerimaan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. DKPP sebelumnya pernah memutuskan bahwa Ketua KPU dan anggotanya melanggar prosedur dalam menetapkan pencalonan Gibran yang tidak memenuhi syarat usia minimal 40 tahun sesuai PKPU yang belum direvisi mengikuti putusan MK. Kubu Anies-Muhaimin yakin keterangan DKPP akan mendukung argumen mereka tentang penerimaan pendaftaran pencalonan Gibran yang cacat hukum dan prosedur.