Kinerja Keuangan DKI Jakarta Cemerlang, Raih Predikat WTP dari BPK RI untuk Laporan Keuangan 2023
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan peringkat WTP (wajar tanpa pengecualian) kepada Pemprov DKI Jakarta atas laporan keuangan tahun 2023. Namun, BPK juga menemukan sejumlah masalah, termasuk: * Pengelolaan aset tanah ganda. * Pemerintah belum menerima pendapatan dari sewa lahan. * Potensi pendapatan dari pemanfaatan aset daerah belum dioptimalkan. * Kekurangan denda atas pekerjaan yang belum selesai. * Mekanisme pencatatan hibah langsung dari pemerintah pusat belum ada. * Penyaluran bantuan sosial belum tepat sasaran. Meskipun ada temuan tersebut, BPK tetap memberikan opini WTP karena Pemprov DKI telah membuat rencana perbaikan. Pemerintah DKI telah mempertahankan WTP selama 7 kali berturut-turut, yang menunjukkan akuntabilitas dan transparansi keuangan yang baik.