Kisah Korupsi Terungkap: Pendiri Sriwijaya Air Tersandung Kasus PT Timah

Pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie, ditetapkan sebagai tersangka korupsi perdagangan timah di PT Timah pada 2015-2022. Hendry diduga mendirikan perusahaan palsu untuk aktivitas ilegal, yang menyebabkan kerugian ekologis sekitar Rp271 triliun. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur PT Timah dan pihak terkait lainnya.