Kisah Mantan Pejabat Bea Cukai yang Menunggangi Ojek Online Setelah Pemeriksaan KPK Atas Kekayaannya

Kisah Mantan Pejabat Bea Cukai yang Menunggangi Ojek Online Setelah Pemeriksaan KPK Atas Kekayaannya

Setelah diklarifikasi KPK tentang kekayaannya yang tidak masuk akal, mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi, kabur menghindari media dengan menaiki ojek online. KPK menemukan kejanggalan karena Rahmady melaporkan pinjaman sebesar Rp 7 miliar, padahal kekayaannya hanya Rp 6,39 miliar. Ia juga memiliki saham di sebuah perusahaan yang kepemilikannya sedang diselidiki KPK. Selain itu, istri Rahmady diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama di perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Rahmady. KPK akan mengklarifikasi hal ini lebih lanjut. Bea Cukai telah mencopot Rahmady dari jabatannya karena adanya benturan kepentingan yang melibatkan keluarganya.