Klaim Hoaks: NIK 'Terdaftar Penertiban' Tidak Akan Dinonaktifkan pada 1 Juni
**Rangkuman Berita:** Informasi yang beredar tentang penonaktifan permanen NIK KTP Jakarta per 1 Juni 2024 adalah **hoax**. NIK masih aktif dan hanya diusulkan penonaktifan yang dilakukan secara bertahap untuk: * Warga yang sudah meninggal * Warga yang alamat RT/RW-nya tidak ada Penonaktifan tidak dilakukan permanen dan ada mekanisme pengaktifan kembali. Warga diimbau untuk memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.