Klaim Otoritas Dewan Media Sosial untuk Blokir Medsos Dibantah oleh Kominfo

Dewan Media Sosial yang diusulkan pemerintah tidak akan memiliki wewenang memblokir platform media sosial. Tujuannya adalah untuk membuat panduan etika penggunaan media sosial agar informasi yang disebarkan sesuai standar etika. Dewan ini akan beranggotakan berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan platform, akademisi, dan masyarakat sipil. Pembentukan dewan ini merupakan respons pemerintah terhadap kekhawatiran masyarakat tentang misinformasi dan disinformasi di media sosial. Beberapa kelompok masyarakat sipil mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan wewenang Dewan Media Sosial, terutama dalam memblokir konten. Mereka berharap lembaga ini berfungsi secara independen dan tidak hanya menjadi alat pemerintah untuk membatasi kebebasan berekspresi.