Klaim Penggelapan Rp 6,9 M Ditolak, Tiko Aryawardhana Desak Audit Transparan
Suami BCL, Tiko Pradipta Aryawardhana, membantah tuduhan penggelapan uang Rp 6,9 miliar. Pihaknya meminta polisi melakukan audit ulang oleh auditor independen. Tiko mempertanyakan dasar laporan pelapor dan bukti audit yang dibuat setahun setelah melapor. Menurut pengacaranya, audit tersebut hanya untuk kepentingan rapat perusahaan. Tiko menyerahkan bukti-bukti transaksi keuangan ke polisi untuk membantah tuduhan tersebut. Bukti-bukti tersebut juga telah dikirim melalui email sebelumnya. Menurut pihak Tiko, transaksi keuangan tersebut untuk kepentingan usaha dan tidak terjadi penggelapan.