Klaim Perpindahan Supertanker MT Arman ke Singapura-Malaysia Dibantah Jaksa
Jaksa membantah kabar soal kapal tanker MT Arman 114 dibawa kabur. Kapal sitaan itu masih ada di perairan Indonesia, Batu Ampar, Batam. Pergeseran posisi kapal terjadi karena jangkar rusak dan arus laut yang kuat, bukan sengaja di bawa pergi. Ada petugas Bakamla yang menjaga kapal 24 jam. Kapal Arman 114 merupakan barang bukti kasus pembuangan limbah. Kapal beserta muatan minyaknya dirampas negara, dan nakhoda kapal dijatuhi hukuman 7 tahun penjara (namun kini masih buron).