Klaim Server Sirekap di Singapura Dibantah Tegas oleh Saksi KPU
Dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, saksi dari KPU, Yudistira, membantah bahwa server Sirekap berada di Singapura. Yudistira menyatakan bahwa server tersebut ada di Indonesia, tepatnya di Jakarta. Mulanya, server Sirekap terlihat memiliki IP Indonesia, namun Yudistira menjelaskan bahwa itu hanya kesalahan teknis. Saat ini, server Sirekap memiliki IP anycast yang membuat lokasi sebenarnya tidak terlihat. Meskipun tidak mengungkapkan lokasi persis server Sirekap, Yudistira menegaskan bahwa server tersebut pasti berada di dalam negeri. Alasannya, tidak mungkin memindahkan server dalam waktu singkat setelah Sirekap diluncurkan.