Klaim Supir Arogan Sebagai Adik Jenderal Dibantah Polisi, Bakal Dikenai Tilang

Klaim Supir Arogan Sebagai Adik Jenderal Dibantah Polisi, Bakal Dikenai Tilang

Pengemudi Fortuner, Pierre, telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI. Namun, kasus pelanggaran lalu lintas yang ia lakukan di Tol Jakarta-Cikampek akan ditangani oleh Bareskrim Polri karena kejadiannya berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Pierre juga dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Ia merupakan karyawan swasta dan bukan anggota TNI.