Klarifikasi Kemdikbud Terkait Penjelasan Legislator tentang Anggaran KIP yang Dikategorikan sebagai Bansos

Anggota DPR mempertanyakan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masuk dalam anggaran bantuan sosial (bansos). Kemendikbud Ristek mengklarifikasi bahwa anggaran KIP tidak terkait dengan bansos. Meskipun masuk kategori bansos, tujuan anggaran KIP tetap untuk kebutuhan pendidikan. Kemendikbud Ristek menegaskan bahwa anggaran KIP masih dianggap penting dan akan terus dimasukkan dalam APBN. Jenis belanja di Kemendikbud Ristek mencakup tujuh kategori, termasuk bansos. Bansos hanya merupakan jenis belanja, sedangkan fungsi anggaran KIP tetap untuk pendidikan.