Klarifikasi Resmi Dishub Terkait Tuduhan Pungutan Liar Parkir Truk Tambang di Parungpanjang
Video viral menunjukkan pria ber topi hitam minta uang di area parkir truk tambang di Parungpanjang, Bogor. Namun, Dinas Perhubungan Bogor menyatakan pria tersebut adalah warga biasa, bukan petugas Dishub. Parkir khusus truk tambang di lokasi tersebut gratis. Dishub sudah memasang spanduk dan menginformasikan hal ini. Petugas Dishub yang terbukti melakukan pungli akan ditindak tegas. Sesuai aturan, truk tambang boleh beroperasi dari jam 10 malam hingga jam 5 pagi. Di luar jam operasional, truk harus masuk kantung parkir khusus.