Klarifikasi Sriwijaya Air terkait Keterlibatan Pendiri dalam Dugaan Kasus Korupsi Timah
Sriwijaya Air memastikan tidak terpengaruh oleh kasus korupsi izin usaha pertambangan timah yang melibatkan salah satu pendirinya, Hendry Lie. Sriwijaya Air menegaskan bahwa operasional bisnisnya tetap berjalan normal dan berkomitmen melayani pelanggan sesuai standar operasional yang berlaku. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Hendry Lie sebagai tersangka kasus korupsi tersebut. Dengan penambahan Hendry Lie, total tersangka dalam kasus ini menjadi 21 orang.