Klarifikasi Sultan Jogja: PKL Tetap Diakomodir dalam Rencana Relokasi

Klarifikasi Sultan Jogja: PKL Tetap Diakomodir dalam Rencana Relokasi

Gubernur Yogyakarta membantah tidak melibatkan pedagang dalam relokasi PKL Teras Malioboro 2. Ia mengklaim telah berkomunikasi dengan pedagang secara individu, meskipun mereka tergabung dalam organisasi. Relokasi dilakukan karena PKL telah menempati area tersebut selama dua tahun sesuai perjanjian awal. Relokasi ditargetkan dimulai pada tahun 2025 dan pedagang akan dipindahkan ke dua lokasi baru dengan total luas tanah dan bangunan 8.000 meter persegi. Sebelumnya, terjadi kericuhan karena pedagang kecewa tidak dilibatkan dalam proses relokasi dan khawatir akan berdampak pada omzet.