KLHK Menilai Pulau Sampah Jakarta Hanya Layak Jadi Tempat Residu

KLHK Menilai Pulau Sampah Jakarta Hanya Layak Jadi Tempat Residu

Pemprov DKI Jakarta berencana membangun pulau sampah di Kepulauan Seribu. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengimbau agar pulau ini hanya menampung sampah residu (sisa yang tidak bisa diolah). Produksi sampah di Jakarta mencapai 8.000 ton per hari, membuat TPST Bantargebang hampir penuh. KLHK mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik, seperti penggunaan teknologi dan keterlibatan masyarakat. Penjabat Gubernur DKI Jakarta juga mengusulkan dua lokasi di Kepulauan Seribu untuk pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. Namun, rencana pembangunan ini masih dalam tahap awal.