Kominfo Perketat Pengawasan Bigo Live, Ancam Pemblokiran jika Melanggar Aturan
Kominfo telah menegur Bigo Live karena konten negatif di aplikasinya, termasuk pornografi dan judi online. Jika Bigo Live tidak segera menghapus konten tersebut, layanannya akan diblokir. Tercatat 121 akun judi online dan 32 akun pornografi ditemukan di Bigo Live. Kominfo berfokus pada pemberantasan judi online karena tingginya transaksi ilegal yang mencapai Rp 100 triliun pada kuartal pertama 2024. Pemerintah membentuk Satgas khusus untuk memberantas judi online, termasuk Kominfo dan BSSN, yang bertugas mengatur ruang siber dan memberantas aplikasi dengan konten judi online.