Kominfo Terapkan Strategi Inovatif untuk Membendung Judi Online yang Berkembang Pesat
**Upaya Pemerintah Menangkal Judi Online** Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berupaya menangkal judi online melalui berbagai langkah: **1. Memutus Akses dan Menutup Rekening** - Memblokir 2,7 juta konten judi dan menyelamatkan keuangan masyarakat Rp34 triliun. - Memblokir 570 akun e-wallet dan 6.199 rekening bank terkait judi. **2. Menarik Dukungan Kelompok** - Mendapat dukungan dari emak-emak dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengutuk judi. **3. Memblokir VPN Gratis** - Memblokir VPN gratis yang digunakan untuk mengakses situs judi yang diblokir. **4. Membatasi Transfer Pulsa** - Akan membatasi transaksi pulsa lebih dari Rp1 juta untuk mencegah deposit judi. **Hasil Awal** Pemerintah mengklaim telah berhasil: - Menurunkan akses masyarakat ke situs judi online sebesar 50%. - Menurunkan deposit judi online sebesar Rp34,39 triliun.