Komisi A DPRD DKI Tegas: Pelatihan Jukir Liar Bukan Sekadar Pemenuhan Formalitas
Pemprov DKI Jakarta berencana membina juru parkir (jukir) liar yang ditertibkan dengan memberikan pelatihan. Pelatihan ini harus aplikatif dan disesuaikan dengan minat mereka. Pelatihan akan diberikan setelah pendataan terkait bidang pekerjaan yang diminati para jukir liar. Program ini hanya diperuntukkan bagi jukir yang memiliki KTP DKI Jakarta. Selain pelatihan, Pemprov juga akan memberikan informasi lowongan pekerjaan sesuai kompetensi yang diperoleh setelah pelatihan.