Komisi Anti-Korupsi (KPK) Mengungkap Kerugian Negara Senilai Rp125 Miliar Akibat Dugaan Korupsi Bansos Banpres

Komisi Anti-Korupsi (KPK) Mengungkap Kerugian Negara Senilai Rp125 Miliar Akibat Dugaan Korupsi Bansos Banpres

KPK mengungkap dugaan kerugian negara senilai Rp125 miliar dalam kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) di wilayah Jabodetabek. Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK telah menetapkan Ivo Wongkaren sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Bansos Banpres. Ivo disebut menggunakan perusahaannya untuk mengerjakan banyak paket Bansos Banpres pada tahun 2020. KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk pegawai Kementerian Sosial. Saat ini, penyidik KPK sedang berupaya untuk memulihkan aset yang terkait dengan kasus tersebut.