Komisi Anti-Korupsi Menyelidiki Dugaan Suap dalam Kasus Seleksi Calon Anggota KPU yang Menyeret Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Mantan anggota KPU Wahyu Setiawan diperiksa KPK lagi terkait kasus suap Harun Masiku. Wahyu sebelumnya pernah dihukum 7 tahun penjara karena menerima suap Rp 600 juta untuk memuluskan pergantian anggota DPR bagi Harun. Dalam pemeriksaan kali ini, KPK mendalami keberadaan Harun yang masih buron. Wahyu menyatakan heran mengapa KPK belum menangkap Harun, padahal ia telah memberikan informasi. KPK juga membuka kemungkinan menyelidiki dugaan perintangan penyidikan dalam kasus ini.