Komisi Dewas Pertanyakan Kesimpulan KPK terkait Etik 'Jaksa Peras Saksi'
KPK menyatakan Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menyelidiki dugaan jaksa KPK yang memeras saksi Rp 3 miliar. Hasilnya, Dewas tidak menemukan pelanggaran etik karena keterbatasan kewenangan mereka. Namun, Dewas meneruskan aduan tersebut ke KPK untuk ditindaklanjuti. KPK telah melakukan pemeriksaan, namun belum menemukan bukti pelanggaran. KPK akan terus menyelidikinya melalui unit penindakan, pencegahan, dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).