Komisi DPR III Tetapkan Tujuh Kandidat untuk Bergabung dengan LPSK Periode 2024-2029: Inilah Nama-namanya
Komisi III DPR telah menyetujui tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029, yaitu: 1. Antonius PS Wibowo 2. Sri Suparyati 3. Susilaningtias 4. Wawan Fahrudin 5. Mahyudin 6. Sri Nurherwati 7. Brigjen Pol (Purn) Achmadi Keputusan ini disetujui setelah para calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Persetujuan akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 4 April 2024, dan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.