Komisi I DPR Jamin Peran Pers Tetap Penting dan Dilindungi
Komisi I DPR menyatakan tidak bermaksud mengecilkan peran media dalam RUU Penyiaran. Naskah RUU yang beredar masih bersifat draf dan dapat diubah. Komisi I akan membuka ruang bagi masukan masyarakat dalam pembahasan RUU ini. Kritik terhadap RUU Penyiaran muncul karena dianggap mengekang kemerdekaan pers. Salah satu poinnya adalah larangan penayangan eksklusif karya jurnalistik investigasi, sehingga Dewan Pers menolak RUU tersebut. Komisi I DPR akan mempertimbangkan masukan dan kritik dari masyarakat dalam membahas RUU ini.