Komisi II DPR Desak KPU Pertimbangkan Kembali Pengaruh Sirekap Manual pada Integritas Pilkada 2024

Komisi II DPR Desak KPU Pertimbangkan Kembali Pengaruh Sirekap Manual pada Integritas Pilkada 2024

KPU berencana menggunakan kembali Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada 2024. Sirekap akan digunakan untuk menyajikan data perolehan suara secara terbuka. Namun, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menentang usulan ini karena masalah pada penyajian data Sirekap sebelumnya. KPU akan menyiapkan Sirekap secara optimal dan melapor kembali ke DPR sebelum menggunakannya.