Komisi III Didorong Panggil Kapolri Terkait Dugaan Keterlibatan Polisi dalam Kasus Vina Panduwinata
Pengacara tersangka pembunuhan Vina dan Eky meminta Komisi III DPR memanggil Kapolri untuk mengklarifikasi kasus tersebut karena banyak kejanggalan. Mereka meminta Kapolri mengeluarkan SP3 jika unsur pidana tidak terpenuhi. Namun, Komisi III DPR menyatakan tidak dapat mengintervensi proses hukum dan akan terus mengawasi penanganannya. DPR meminta publik menghormati proses hukum dan tidak menghapus prestasi Polri sebelumnya.