Komisi III DPR Bertemu Keluarga Dini Usai Ronald Tannur Dibebaskan

Komisi III DPR Bertemu Keluarga Dini Usai Ronald Tannur Dibebaskan

Komisi III DPR akan menggelar rapat dengan keluarga korban Dini Sera Afrianti yang dianiaya Gregorius Ronald Tannur. Ronald Tannur divonis bebas, sehingga DPR akan mendorong jaksa mengajukan kasasi. Komisi III DPR juga akan mengundang ahli hukum untuk memperkuat argumen kasasi. Sebelumnya, hakim PN Surabaya membebaskan Ronald Tannur karena dinilai tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti.