Komisi III DPR Desak Keterlibatan LPSK dalam Kasus Tekanan Saksi Pansus Haji
Setelah dua minggu berjalan, Pansus Haji DPR telah memperoleh hasil positif dari penyelidikan. Untuk menjamin keselamatan saksi, Pansus akan melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sejumlah saksi dan anggota Pansus menerima tekanan setelah memberikan keterangan. LPSK akan memberikan perlindungan fisik (seperti rumah aman), pengawalan, dan pendampingan hukum bagi saksi yang terancam. Perlindungan dapat diminta langsung oleh saksi atau melalui Pansus. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pansus dalam mencari kebenaran dan melindungi para saksi yang berani memberikan keterangan.