Komisi III DPR Mendesak KPK untuk Membuka Penyelidikan atas Skandal Kuota Haji

Komisi III DPR Mendesak KPK untuk Membuka Penyelidikan atas Skandal Kuota Haji

Anggota DPR Nasir Djamil meminta KPK menyelidiki dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji 2024. Dugaan tersebut telah disoroti oleh Pansus DPR dan laporan kelompok masyarakat FPAK yang menuding Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki terlibat. KPK diminta menindaklanjuti laporan tersebut. Meski pelaksanaan haji tahun ini dianggap lebih baik, Pansus DPR menemukan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, terutama terkait kuota tambahan dari Arab Saudi. Nasir meminta KPK mendalami aspek akomodasi, transportasi, bahan makanan, dan kuota khusus dalam pelaksanaan haji. Yaqut sendiri telah membantah adanya penyalahgunaan kuota tambahan haji 2024. Ia menegaskan kuota Indonesia mencapai 221.000 orang, termasuk tambahan 20.000 orang yang dibagi rata untuk haji reguler dan khusus.