Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hadirkan Dahlan Iskan untuk Beri Keterangan dalam Penyelidikan Kasus Gas Alam Cair (LNG)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hadirkan Dahlan Iskan untuk Beri Keterangan dalam Penyelidikan Kasus Gas Alam Cair (LNG)

KPK telah memanggil mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus korupsi dalam pengadaan LNG di Pertamina periode 2011-2014. Selain Dahlan, KPK juga memanggil Yudha Pandu Dewanata. Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka baru, yakni HK dan YA, yang merupakan mantan pejabat Pertamina. Adapun mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebelumnya telah divonis 9 tahun penjara atas kasus yang sama. Penyidikan kasus masih berlangsung, dan KPK berencana mengumumkan peran kedua tersangka baru setelah penyidikan selesai.