Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laporkan Hakim Pemkabul Eksepsi Gazalba Saleh ke KY dan Bawas MA
KPK telah mengadukan majelis hakim yang mengabulkan eksepsi terdakwa korupsi Hakim Agung Gazalba Saleh ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). KPK menilai para hakim tersebut diduga melanggar kode etik dengan memaksa jaksa untuk memenuhi syarat administrasi persidangan. Pengaduan ini terkait dengan keputusan majelis hakim membatalkan dakwaan KPK terhadap Gazalba, yang kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.