Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Memberondong Pertanyaan ke Wahyu Setiawan Terkait Pencegahan Lima Orang ke Luar Negeri dalam Kasus Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Memberondong Pertanyaan ke Wahyu Setiawan Terkait Pencegahan Lima Orang ke Luar Negeri dalam Kasus Harun Masiku

Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU yang sebelumnya dipenjara karena korupsi, diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. Ia dicecar 15 pertanyaan, salah satunya tentang lima orang yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri terkait kasus tersebut. Wahyu mengaku tidak mengenal Kusnadi, staf PDIP yang termasuk dalam daftar pencegahan itu.