Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan aset senilai miliaran rupiah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan aset senilai miliaran rupiah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan.

**Kronologi Penyelidikan Korupsi APD Kemenkes** KPK menyita 8 aset (6 rumah, 2 apartemen) senilai Rp30 miliar, uang tunai Rp1,5 miliar, dan berbagai barang milik tersangka. KPK menetapkan 3 tersangka. Identitasnya belum diungkap. Diduga merugikan negara Rp300 miliar. KPK mencegah 3 orang (dokter dan swasta) ke luar negeri. Penggeledahan di kantor BNPB, Kemenkes, LKPP, dan rumah tersangka menemukan dokumen pengadaan dan aliran dana. Diduga ada biaya angkut APD yang melebihi standar. Anggaran proyek APD senilai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.