Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mengutuk Putusan Bebas Hakim Gazalba Saleh: Alasan Hakim Dianggap Tidak Masuk Akal

KPK mengecam putusan hakim yang membebaskan Hakim Agung Gazalba Saleh karena pertimbangan yang dianggap tidak jelas. Menurut KPK, pertimbangan hakim dapat mencabut kewenangan penuntutan KPK dan berpotensi membatalkan kasus yang sedang ditangani. KPK menilai putusan ini menjadi preseden berbahaya bagi eksistensi KPK. KPK berencana mengambil sikap setelah menerima salinan putusan dan mendesak lembaga pengawas seperti Bawas dan KY untuk memeriksa majelis hakim yang mengeluarkan putusan tersebut.