Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rencanakan Pemeriksaan Tambahan untuk Wali Kota Semarang dan Pasangannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rencanakan Pemeriksaan Tambahan untuk Wali Kota Semarang dan Pasangannya

**Rangkuman Berita Kriminal:** KPK memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya, Alwin Basri, terkait kasus korupsi di Pemkot Semarang. KPK berencana memanggil keduanya kembali untuk diperiksa. KPK telah menyita beberapa barang bukti dan masih menghitung kerugian negara yang ditimbulkan. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini dan beberapa di antaranya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). KPK juga mencegah 4 orang dari kasus tersebut. Keempat orang yang dicegah terdiri atas 2 penyelenggara negara dan 2 pihak swasta.