Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Usut Keterlibatan Empat Perusahaan Swasta dalam Skandal Proyek Bodong Amarta Karya
KPK memanggil 7 orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya pada 2018-2020. Mereka terdiri dari pihak swasta, eks pegawai Amarta Karya, dan ibu rumah tangga. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus ini. Namun, nama-nama tersangka tersebut belum diumumkan. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya.