Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Usut Keterlibatan Empat Perusahaan Swasta dalam Skandal Proyek Bodong Amarta Karya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Usut Keterlibatan Empat Perusahaan Swasta dalam Skandal Proyek Bodong Amarta Karya

KPK memanggil 7 orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya pada 2018-2020. Mereka terdiri dari pihak swasta, eks pegawai Amarta Karya, dan ibu rumah tangga. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus ini. Namun, nama-nama tersangka tersebut belum diumumkan. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya.