Komisi Pemilihan Umum dan DPR Berembuk Terkait Putusan MK dan Persyaratan Bakal Calon Gubernur
KPU dan Komisi II DPR akan membahas peraturan pencalonan kepala daerah berdasarkan putusan MK yang membatalkan syarat usia minimal 35 tahun dan ambang batas pencalonan. Pembahasan akan dilakukan pada Senin, 26 Agustus. Draf revisi peraturan KPU akan mencakup ketentuan baru sesuai putusan MK, termasuk perubahan aturan kampanye di perguruan tinggi. KPU memastikan pendaftaran calon kepala daerah pada 27-29 Agustus akan mengikuti peraturan yang telah direvisi.