Komisi Pemilihan Umum Jakarta Tinjau Kelayakan Pencalonan Dharma Pongrekun dalam Pemilihan Gubernur Jakarta
KPU DKI Jakarta memeriksa dokumen syarat dukungan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto. Pemeriksaan dokumen masih berlangsung dan akan dilanjutkan siang ini. Jika dokumen memenuhi syarat dukungan minimal 618.968, KPU akan mengeluarkan tanda terima. Pasangan tersebut sebelumnya menyerahkan dokumen pada batas akhir penyerahan pada Minggu malam.