Komisi Pemilihan Umum (KPU) Beri Lampu Hijau Dharma Pongrekun untuk Berlaga di Pilgub DKI
KPU DKI Jakarta menetapkan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana lolos verifikasi administrasi ulang untuk calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan di Pilkada DKI. Setelah perbaikan syarat administrasi, pasangan tersebut mendapat dukungan dari 721.221 warga DKI, melebihi syarat minimal 618.968 dukungan. Dukungan mereka juga tersebar di enam kota/kabupaten, lebih banyak dari syarat minimal empat. Dengan demikian, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu verifikasi faktual.