Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bersikukuh Menolak Gugatan PPP Terkait Diduga Pemindahan Suara ke Garuda di Jawa Barat

Kuasa hukum KPU menyebut gugatan PPP yang menuduh pemindahan suara Pileg DPR di Jawa Barat ke Partai Garuda hanya klaim sepihak. KPU meminta MK menolak gugatan PPP tersebut karena tidak memenuhi syarat perselisihan hasil pemilu. PPP sebelumnya mengklaim ada 36 ribu suara mereka yang dipindahkan ke Garuda, namun KPU membantah dan meminta MK menetapkan perolehan suara PPP sesuai hasil rekapitulasi KPU.