Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berupaya Tuntaskan Hasil Pemilu Legislasi pada Akhir Agustus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berupaya Tuntaskan Hasil Pemilu Legislasi pada Akhir Agustus

Mahkamah Konstitusi (MK) menargetkan menyelesaikan sengketa hasil pemilu legislatif (PHPU) pada Agustus 2024, sebelum pelantikan anggota DPR terpilih. MK akan mendengarkan keterangan penggugat, tergugat (KPU), dan pihak terkait (Bawaslu), lalu menggelar rapat permusyawaratan hakim. Putusan MK dapat berupa pemberhentian (dismissal) atau penggabungan kasus untuk pembuktian. KPU menunda penetapan kursi dan caleg terpilih DPR karena adanya sengketa yang diajukan ke MK. PDIP menjadi partai dengan suara terbanyak dalam Pileg 2024.