Komisi X DPR Minta Kemdikbud Tinjau Ulang Peraturan UKT Berdasarkan Hasil Evaluasi

Komisi X DPR Minta Kemdikbud Tinjau Ulang Peraturan UKT Berdasarkan Hasil Evaluasi

Komisi X DPR mendesak Menteri Pendidikan Nadiem Makarim merevisi aturan UKT setelah kenaikan terjadi di banyak universitas. Komisi menilai peraturan terbaru memberikan peluang bagi kampus untuk menaikkan biaya. Ketua Komisi X Syaiful Huda menyebut Nadiem berjanji meninjau ulang jika ditemukan kenaikan yang berlebihan. Huda meminta rektor memperhatikan keluhan mahasiswa dan memastikan mereka dapat terus kuliah. Menanggapi hal ini, Dirjen Pendidikan Tinggi Abdul Haris menyatakan akan mengevaluasi masukan yang diterima dan berkoordinasi dengan universitas. Majelis Rektor Perguruan Tinggi (MRPTN) sebelumnya telah memastikan UKT tidak naik dan mahasiswa tidak akan gagal masuk PT karena alasan keuangan.