Komisi X DPR Panggil Menteri Pendidikan Terkait Kontroversi UKT
Komisi X DPR akan memanggil Menteri Pendidikan Nadiem Makarim karena kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah universitas. Komisi X DPR menilai kenaikan UKT tidak wajar. Mereka akan membentuk panitia khusus (panja) untuk memeriksa biaya pendidikan dan mendorong revisi Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 2 Tahun 2024. Panja akan bekerja 3-4 bulan untuk meninjau komponen yang menyebabkan kenaikan UKT. Komisi X DPR belum mengetahui penyebab utama kenaikan UKT dan akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud 2/2024 untuk mengatasi masalah ini.