Komisi Yudisial Selidiki Potensi Pelanggaran Kode Etik Hakim Gazalba Saleh

KPK melaporkan majelis hakim yang mengabulkan eksepsi Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kepada Komisi Yudisial (KY). KY sedang memeriksa laporan tersebut dan belum memberikan kesimpulan apakah ada pelanggaran etik. Meskipun pengadilan tinggi membatalkan keputusan awal dan memerintahkan sidang dilanjutkan, susunan majelis hakim tetap tidak berubah. KY menjelaskan bahwa mereka tidak berwenang mengganti majelis hakim, yang menjadi kewenangan pengadilan.