Komisi Yudisial Ungkap Tingginya Laporan Dugaan Pelanggaran Hakim pada 2023

**Rangkuman Berita:** Pada tahun 2023, Komisi Yudisial (KY) menerima 3.593 laporan dugaan pelanggaran etika hakim. Setelah menyelidiki, KY mengusulkan sanksi terhadap 42 hakim yang terbukti melanggar. Sanksi tersebut terdiri dari: * 15 hakim dijatuhi sanksi ringan * 10 hakim dijatuhi sanksi sedang * 17 hakim dijatuhi sanksi berat Rekomendasi sanksi ini telah disampaikan kepada Mahkamah Agung (MA) untuk diterapkan. Selain itu, KY juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan pelanggaran, seperti pemantauan persidangan (820 permohonan), investigasi hakim (12 kasus), dan pemeriksaan rekam jejak calon hakim agung (40 orang) dan hakim (838 orang).