Komitmen Jakpro Saat Memindahkan Warga Kampung Susun Bayam
Warga Kampung Susun Bayam (KSB) harus pindah karena area tersebut akan digunakan untuk pembangunan. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan memberi pelatihan kerja bagi warga yang direlokasi ke hunian sementara. Meski proses pengosongan sempat tegang, warga KSB kini tinggal di hunian sementara di Jalan Tongkol 10. Jakpro berjanji tidak menggunakan kekerasan dalam proses penggusuran. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menawarkan Rusun Nagrak sebagai tempat relokasi, namun warga belum memberikan respons. Dinas Perumahan memastikan ada cukup unit di Rusun Nagrak untuk menampung warga yang terdampak.