Komnas HAM Mendesak Kemajuan Berkelanjutan dalam Mekanisme Penyelesaian Non-Yudisial untuk Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Mendesak Kemajuan Berkelanjutan dalam Mekanisme Penyelesaian Non-Yudisial untuk Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM bekerja sama dengan Jampidsus untuk menangani kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Tujuannya adalah untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan memberikan kepastian hukum. Komnas HAM telah menyelesaikan penyelidikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, tapi belum masuk ke tahap persidangan. Mereka mendorong penyelesaian jalur yudisial untuk kasus-kasus tersebut. Komnas HAM juga meminta agar Presiden Jokowi melanjutkan program penyelesaian non-yudisial untuk korban pelanggaran HAM berat, yang meliputi bantuan psikologis, psikososial, pendidikan, dan layanan kesehatan.