Komnas Perempuan Bersuara: Jaksa Agung Diminta Ajukan Kasasi Vonis Ronald Tannur yang Kontroversial

Komnas Perempuan Bersuara: Jaksa Agung Diminta Ajukan Kasasi Vonis Ronald Tannur yang Kontroversial

**Vonis Bebas Terdakwa Pembunuh Pacar Dikecam** Komnas Perempuan mengutuk vonis bebas yang diberikan kepada Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan pacarnya, Dini Sera Afrianti. Komnas menilai putusan ini mencederai keadilan korban dan keluarga serta menunjukkan adanya kesenjangan hukum. Komnas menyoroti rangkaian kekerasan yang dilakukan Tannur, termasuk luka pada hati dan bekas lindasan ban mobil yang menyebabkan kematian Dini. Komnas menilai upaya pertolongan Tannur terlambat dan lalai, sehingga menyebabkan kematian Dini. Komnas mendukung upaya jaksa mengajukan kasasi, karena putusan bebas ini memperkuat prasangka bahwa hukum tidak adil dan mengabaikan kekerasan terhadap perempuan. Komnas juga mengapresiasi tuntutan jaksa yang memasukkan ganti rugi untuk anak korban yang kehilangan ibunya. Komnas berharap pola ini dapat diadopsi oleh jaksa lain. Selain itu, Komnas mendesak pengawasan oleh Badan Pengawasan MA dan Komisi Yudisial untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Komnas juga menyoroti perlunya kebijakan pemulihan untuk keluarga korban femisida, seperti pendampingan psikologis dan bantuan finansial.