Komnas Perempuan Desak Pembentukan Satuan Tugas Femisida Pasca Identifikasi Tiga Kasus Pembunuhan

Komnas Perempuan menyatakan kasus pembunuhan terhadap perempuan belakangan ini merupakan femisida, yaitu pembunuhan karena jenis kelamin dan kekerasan berbasis gender sebelumnya. Kasus tersebut antara lain pembunuhan "wanita dalam koper" di Bekasi, suami mutilasi istri di Ciamis, dan istri dibunuh suami di Minahasa Selatan. Komnas Perempuan merekomendasikan pemerintah membentuk mekanisme "femisida watch" untuk mengenali dan mencegah kasus serupa, serta merehabilitasi keluarga korban. Data statistik tentang femisida sangat dibutuhkan, karena kasus ini sering kali tersembunyi. Secara hukum, femisida ditangani sebagai tindak pidana pembunuhan. Namun, Komnas Perempuan menekankan pentingnya pendataan terpilah berdasarkan jenis kelamin dan motif agar hukuman dapat diperberat jika motifnya terkait gender.